Fungsi Asuransi

Sebelum membahas lebih jauh mengenai fungsi asuransi, terlebih dahulu tentunya kita harus mengetahui definisi ataupun pengertian asuransi. Asuransi ini yang didalam bahasa inggris adalah “insurance” merupakan sebuah perjanjian dimana pihak pertama yang tak lain sebagai pihak tertanggung harus membayar sejumlah uang kepada pihak kedua yaitu penanggung sehingga pihak pertama mendapat tanggungan ganti rugi apabila seuatu yang tidak terduga terjadi pada pihak pertama dan menyebabkan pihak pertama mengalami kerugian.

Fungsi Asuransi

Dari difinisi diatas bisa kita ketahui juga dalam unsur-unsur asuransi, antara lain: pihak pertama atau pihak yang tertanggung, pihak kedua sebagai pihak penanggung, kejadian kerugian atau accident dan potensi kerugiannya.

Secara garis besarnya kini ada dua fungsi utama dari asuransi yaitu sebagai transfer resiko dan sebagai kumpulan dana yang dapat dimanfaatkan. Transfer resiko ini maksudnya adalah dengan membayar sejumlah kecil uang atau premi yang relatif kecil dari atau oleh seseorang ataupun suatu perusahaan. Kemudian dapat memindahkan ketidakpastian hidup (dalam hal materi) dan harta benda mereka yang memiliki resiko kepada pihak atau orang lain atau ke perusahaan asuransi.

Sebagai kumpulan dana maksudnya adalah bahwa premi yang dibayarkan oleh orang-orang atau perusahaan-perusahaan yang minginginkan asuransi kemudian dikumpulkan oleh perusahaan asuransi sebagai dana untuk membayar resiko yang mungkin terjadi. Selain itu, ada banyak jenis asuransi yang bisa dipilih dan sesuai untuk kebutuhan konsumen, mulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi perjalanan, asuransi barang mewah, dan berbagai asuransi tambahan lainnya yang dapat tepat membantu masalah keuangan Anda yang tak menentu.
Fungsi Asuransi Fungsi Asuransi Reviewed by Samino on 03.47 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.